Beberapa Pasal Penting dalam UUD 1945:


  • Pembukaan: Berisi dasar negara, tujuan negara, dan hal-hal pokok mengenai bentuk negara. 
  • Pasal 1: Menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, kedaulatan berada di tangan rakyat, dan negara adalah negara hukum. 
  • Pasal 27: Menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. 
  • Pasal 28A: Menyatakan setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. 
  • Pasal 30: Menyatakan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 
  • Pasal 31: Menyatakan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. 
  • Pasal 33: Mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. Bunyinya, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan" dan "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara." 
  • Pasal 34: Mengatur tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar yang dipelihara oleh negara. 
  • Pasal 35: Menetapkan Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. 
  • Pasal 36: Menetapkan Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. 
  • Pasal 37: Mengatur tentang perubahan Undang-Undang Dasar. 

Comments